Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
177/Pdt.P/2026/PA.Tlm YUSNI MURSALI BINTI MANGA MURSALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 177/Pdt.P/2026/PA.Tlm
Tanggal Surat Kamis, 20 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUSNI MURSALI BINTI MANGA MURSALI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara HASI DULAMBUTI kepada Nadzir yang bernama YUSNI MURSALI BINTI MANGA MURSALI, pada hari Rabu 10 Juli 2019 atas obyek berupa tanah seluas 696 m2 (enam ratus sembilan puluh enam meter persegi) dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak YUSNI MURSALI BINTI MANGA MURSALI dengan batas-batas sebagai berikut;

  • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik ARDIN KASIM;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jalan Dusun;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan  tanah milik HASI DULAMBUTI;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah HASI DULAMBUTI;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;

4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

 

SUBSIDAIR:

Atau apabila Hakim Pengadilan Agama Tilamuta berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya