| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 177/Pdt.P/2026/PA.Tlm | YUSNI MURSALI BINTI MANGA MURSALI | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 20 Agu. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Wakaf | ||||
| Nomor Perkara | 177/Pdt.P/2026/PA.Tlm | ||||
| Tanggal Surat | Kamis, 20 Agu. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Primair: 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara HASI DULAMBUTI kepada Nadzir yang bernama YUSNI MURSALI BINTI MANGA MURSALI, pada hari Rabu 10 Juli 2019 atas obyek berupa tanah seluas 696 m2 (enam ratus sembilan puluh enam meter persegi) dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak YUSNI MURSALI BINTI MANGA MURSALI dengan batas-batas sebagai berikut;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu; 4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;
SUBSIDAIR: Atau apabila Hakim Pengadilan Agama Tilamuta berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Ya |
