Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TILAMUTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
201/Pdt.P/2026/PA.Tlm RIDWAN DIU BIN DJAFAR DIU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 201/Pdt.P/2026/PA.Tlm
Tanggal Surat Jumat, 02 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIDWAN DIU BIN DJAFAR DIU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Wakif yang bernama RIDWAN DIU kepada Nazir SUARDI DJAFAR pada tanggal 15 Juli 2013 atas objek berupa tanah di Desa Rumbia, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, dengan luas 332,1 m2 (tiga ratus tiga puluh dua koma 1 meter persegi) dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada Nazir SUARDI DJAFAR dengan batas-batas sebagai berikut;

  • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Karim Obi;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Arisa mooduto;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Harusn Mustafa;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Desa;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;

4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

Subsidair:

Atau apabila Hakim Pengadilan Agama Tilamuta berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya